Sosialisasi Eksternal Peraturan dan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sosialisasi Eksternal Peraturan dan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Wonosobo, 15 Mei 2024
Sosialisasi Eksternal Peraturan dan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Rabu, 15/05/2024 telah dilaksanakan Sosialisasi Eksternal Peraturan dan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo Bapak Estafana Purwanto, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Ketua, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Wonosobo. Adapun topik sosialisasi sebagai berikut:
1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum Dan Persidangan Kasasi Dan Peninjauan Kembali Di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama Dan Tata Usaha Negara Di Pengadilan Secara Elektronik;
3. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik;
4. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri Wonosobo dan dihadiri oleh Kepala Polres Wonosobo, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Lembaga Pos Bantuan Hukum FSH Unsiq dan Staf pada Pengadilan Negeri Wonosobo.
\