Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di BPR Surya Yudha
Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di BPR Surya Yudha

Pada Hari Selasa Tanggal 10 Juli Tahun 2018 Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo Beserta Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Wonosobo menghadiri Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di PT BPR Surya Yudha, dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo Memberikan Sosialisasi Tata cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang dibantu oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Wonosobo.