Wonosobo, 21 September 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.G/2026/PN Wsb
Pengadilan Negeri Wonosobo mencatat keberhasilan proses mediasi dalam Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.G/2026/PN Wsb yang dilaksanakan dengan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Wonosobo, Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu upaya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai, dengan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menemukan kesepakatan melalui proses dialog dan musyawarah. Dengan tercapainya kesepakatan, diharapkan penyelesaian perkara dapat memberikan solusi yang baik bagi para pihak serta mencerminkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.




