Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2019 Pengadilan Negeri Wonosobo mengadakan rapat rutin yang diselenggarankan setiap bulan, dengan pembahasan rapat sebagai berikut :
- Upaya hukum banding dan kasasi harus segera diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan. Jangan sampai terlambat.
- Untuk jurusita apabila tidak ketemu pihak yang bersangkutan dapat menghubungi kepada kepala desa setempat
- Semua karyawan diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja dan kebersihan lingkungan kerja.
- Antara panitera pengganti dan jurusita harus saling berkoordinasi untuk memastikan relaas yang dikirim sudah mendapatkan balasan/belum. Agar jadwal persidangan dapat berjalan dengan lancar
- Menurut penilaian dari Dirjen Badilum penggunaan register elektronik di Pengadilan Negeri Wonosobo sudah bisa dilaksanakan agar terus ditingkatkan dan dalam waktu satu tahun kedepan diharapkan dapat meninggalkan register manual.
- Revisi ABT tahun angggaran 2019 dapat dilakukan setelah tanggal 21 Juni 2019

