Wonosobo, 9 Juni 2026
Sosialisasi Layanan Pengadilan: Gugatan Sederhana, Mediasi, E-Court, dan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Wonosobo pada PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda)
Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengadilan yang meliputi Gugatan Sederhana, Mediasi, E-Court, dan Eksekusi kepada jajaran PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda) sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap layanan peradilan yang tersedia.






Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa melalui gugatan sederhana, pentingnya mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara secara damai, pemanfaatan layanan E-Court untuk administrasi perkara secara elektronik, serta prosedur pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait layanan peradilan yang sering dihadapi dalam praktik.








Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pengadilan Negeri Wonosobo dan PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda), serta semakin meningkatnya pemahaman terhadap layanan peradilan guna mendukung akses keadilan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

