Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2026/PN Wsb

August 20, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 20 Agustus 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2026/PN Wsb

Upaya penyelesaian perkara secara damai kembali membuahkan hasil di Pengadilan Negeri Wonosobo melalui proses mediasi pada Perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2026/PN Wsb yang dipandu oleh Mediator Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo, Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. Keberhasilan ini mencerminkan pentingnya keterbukaan dan itikad baik para pihak dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Melalui mediasi, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kepentingan dan menemukan kesepakatan tanpa harus melanjutkan sengketa hingga proses persidangan yang lebih panjang, sekaligus mendukung terwujudnya penyelesaian perkara yang efektif dan berkeadilan.