Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN Wsb

August 20, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 20 Agustus 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN Wsb

Pengadilan Negeri Wonosobo kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN Wsb yang difasilitasi oleh Mediator Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo, Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara melalui musyawarah dan dialog dapat menjadi langkah efektif dalam membantu para pihak menemukan jalan keluar yang disepakati bersama. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Wonosobo dalam mendorong penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan mengedepankan perdamaian serta kepastian hukum bagi para pihak.