SOSIALISASI DAN SIMULASI TANGGAP DARURAT BENCANA PENGADILAN NEGERI WONOSOBO

February 10, 2023 admwono Berita

Wonosobo, 10 Februari 2023 

 

 

Pengadilan Negeri Wonosobo telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat dengan mengundang Badan Nasional Penanggulan Bencana Kabupaten Wonosobo yang dipimpin oleh Bapak Estafana Purwanto, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo serta Bapak Anteng Supriyo, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Wonosobo. Pelaksanaan simulasi tanggap darurat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Wonosobo agar dapat melakukan tindakan yang benar ketika terjadi kebakaran dan gempa bumi sehingga dimanapun dan kapanpun bencana terjadi dapat dengan cepat ditanggulangi untuk meminimalisir kerugian baik jiwa maupun materil.Kegiatan simulasi kebakaran dilakukan diawal dengan dibuatkan skenario seakan-akan benar-benar terjadi kebakaran sehingga dapat terlihat respon spontanitas dari seluruh warga pengadilan yang sedang berada di dalam gedung Pengadilan Negeri Wonosobo yang dilanjutkan dengan Materi pengetahuan dasar tanggap bencana kebakaran disampaikan oleh BPBD Kabupaten Wonosobo di halaman Pengadilan Negeri Wonosobo, materi yang disampaikan untuk menjelaskan mengenai bahaya dan pemicu kebakaran dapat terjadi. Ada 3 (tiga) unsur yang menjadi komponen terbentuknya  api atau biasa disebut segitiga api, yaitu: material mudah terbakar, panas, dan oksigen. Untuk melakukan pemadaman api diperlukan  pemutusan salah satu komponen dari segitiga api tersebut selain itu dijelaskan juga mengenai bahan-bahan pemadam api yang digunakan sesuai dengan penyebab kebakaran terjadi. Pengetahuan dasar tentang api dan kebakaran diberikan guna memahami cara mengantisipasi bahaya kebakaran dan cara memadamkan api secara tepat, bahan-bahan yang dapat digunakan untuk memadamkan api skala kecil seperti karung goni basah, handuk basah, selimut basah namun untuk skala yang lebih besar dapat menggunakan APAR. Setelah pengetahuan dasar mengenai api dan kebakaran diberikan, selanjutnya dilakukan simulasi bagaimana cara memadamkan kebakaran dengan menggunakan karung goni, serta pemadaman api dengan alat pemadam api modern dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berbahan dry powder dan CO2 . Beberapa pegawai Pengadilan Negeri Wonosobo dipandu untuk mempraktekan secara langsung utuk memadamkan api, Para pegawai sangat antusias dan bersemangat untuk mencoba melakukan pemadaman api secara bergantian dengan menggunakan karung goni, dan APAR. Setelah mendapatkan pengetahuan dan melakukan pemadaman api secara langsung kegiatan diharapkan seluruh pegawai dapat dengan sigap dan tepat menghadapi situasi tanggap darurat kebakaran saat terjadi

Setelah simulasi selesai, kegiatan dilanjutkan di ruang aula Pengadilan Negeri Wonosobo, penjelasan secara detail disampaikan kemudian di buka sesi tanya jawab seluruh pegawai Pengadilan Negeri Wonosobo, beberapa pertanyaan dijawab oleh BPBD dengan cara mempraktekan secara langsung seperti cara menolong orang yang terjebak saat kebakaran terjadi, cara menolong orang menadi korban kebakaran mulai dari yang terluka ringan, sedang dan berat. Rangkaian acara berjalan dengan lancar dari awal hingga selesai ditutup dengan foto bersama dan mengumandangkan yel-yel Salam Tangguh! Tanguh, Tangguh, Tangguh, Yesss!! PN Wonosobo DIENG!!!