Pengadilan Negeri Wonosobo Menerapkan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) pada Pemeriksaan Persidangan

October 20, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 20 Oktober 2026
Pengadilan Negeri Wonosobo Menerapkan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) pada Pemeriksaan Persidangan

Pengadilan Negeri Wonosobo terus berkomitmen mewujudkan proses peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan dan penyelesaian perkara secara berkeadilan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dalam pemeriksaan persidangan.

Penerapan mekanisme ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian perkara dengan memperhatikan pemulihan keadaan, kepentingan para pihak, serta nilai-nilai keadilan yang berimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pendekatan keadilan restoratif, diharapkan proses peradilan dapat memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berintegritas.