Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

October 27, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 27 Oktober 2026
Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Wonosobo dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, Ibu Purwaningsih, S.H.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tata kelola media massa dan media sosial di lingkungan peradilan, termasuk pentingnya penyampaian informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan media juga menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Wonosobo dapat menerapkan pedoman tersebut secara konsisten, sehingga publikasi informasi dan komunikasi melalui media massa maupun media sosial dapat berjalan secara profesional, transparan, dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.