Pada tanggal 16 Maret 2021 terkait perkara perlindungan anak atas nama terdakwa N.H sekumpulan aliansi masyarakat anti pelecehan seksual mengadakan demonstrasi unjuk rasa untuk menuntut keadilan mewakili para keluarga korban atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa anak yang dilakukan oleh terdakwa NH, yang pada intinya aliansi masyarakat tersebut menuntut agar Kejaksaan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Negeri Wonosobo memberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa.
Bahwa perwakilan dari massa demonstrasi di terima dengan baik oleh HUMAS Pengadilan Negeri Wonosobo, dimana untuk perwakilan demonstrasi yang diterima terdiri dari perwakilan Banser, UPIPA, keluarga korban dan perwakilan dari tenaga pengajar MTS Ma’aruf
Adapun aspirasi yang disampaikan adalah agar Pengadilan Negeri Wonosobo menegakkan hukum yang seadil-adilnya mengingat korban masih berusia anak dan yang menjadi korban atas perbuatan terdakwa bukan hanya satu orang saja
Aspirasi dari aliansi masyarakat anti pelecehan seksual tersebut telah diterima dengan baik oleh HUMAS Pengadilan Negeri Wonsobo dan akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Wonosobo dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo.

