DAFTAR INFORMASI PUBLIK PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
Sesuai dengan Peraturan Komisi Infromasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Informasi Publik Layanan Informasi Publik Pasal 24 Ayat (2) Pengumuman Informasi Wajib:
- Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Mudah dipahami; dan?
- Mempertanggungjawabkan penggunaan bahasa yang digunakan penduduk setempat
Pengumuman disebarluaskan melalui :
- Papan Pengumuman
- Laman Resmi (website) PPID yaitu:?Pengadilan Negeri Wonosobo (pn-wonosobo.go.id)
- Media Sosial Pengadilan Negeri Wonosobo yaitu:
- Facebook:?pn.wonosobo | Facebook
- Instagram:?Pengadilan Negeri Wonosobo (@pn_wonosobo) ? Instagram photos and videos
- Youtube:?PN Wonosobo – YouTube

