Memperingati Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-71, Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan Upacara pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2016 pada pukul 07.00. Hari Jadi Mahkamah Agung ditetapkan pada tanggal 19 Agustus seiring dengan pengangkatan Prof. Dr. Mr. R.S.E. Koesoemah Atmaja sebagai Ketua Mahkamah Agung RI yang pertama oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945. Kemudian Hari Jadi ini diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor_:_KMA/043/SSK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung.
Upacara Hari Jadi Mahkamah Agung RI. kali ini menjadi istimewa karena merupakan upacara gabungan antara Pengadilan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo. Hal ini menjadi kehormatan bagi Pengadilan Negeri Wonosobo karena menjadi tuan rumah bagi upacara gabungan tersebut. Upacara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, Ibu Dewi Iswani, SH. MH. sebagai Inspektur Upacara, dan diikuti Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, Drs. H. Tahrir serta seluruh pejabat fungsional dan struktural Pengadilan Negeri Wonosobo dan seluruh pejabat fungsional dan struktural Pengadilan Negeri Wonosobo dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Wonosobo.
Dalam amanat Inspektur Upacara dibacakan amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang bertema Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Independensi Lembaga Peradilan. Amanat tersebut pada intinya berisi upaya meningkatkan mekanisme pengawasan Mahkamah Agung RI. terhadap aparat peradilan, karena dalam kurun waktu terakhir kepercayaan publik menurun akibat beberapa aparat peradilan yang terjaring KPK dalam permasalahan hukum. Salah satu upayanya adalah paket kebijakan di bidang pengawasan yang telah dibuat Mahkamah Agung RI. untuk dipahami dan dipatuhi segenap aparat peradilan yaitu Perma Nomo 8 Tahun 2016 tentang Sistem tanggung jawab pengawasan oleh atasan langsung dan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya. Kedua kebijakan tersebut diharapkan berdampak terhadap penguatan sistem akuntabilitas Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang dibawahnya. Pesan dari Ketua Mahkamah Agung RI kepada warga peradilan dalam amanat ini agar segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya dan Pengadilan Tingkat Banding dapat melaksanakan tugasnya menjadi kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung dalam menerapkan dan mengawasi kebijakan Mahkamah Agung RI.
Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan potong tumpeng oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo dan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo dilanjutkan makan nasi kuning bersama.

