v:* {behavior:url(#default#VML);}
o:* {behavior:url(#default#VML);}
w:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
Normal
0
false
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:107%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:IN;}
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial serta Dirjen Badan Peradilan Umum menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada Pengadilan Negeri Wonosobo dan 7 Pengadilan Tinggi Serta 26 Pengadilan Negeri se Indonesia. Yang sebelumnya telah ada 41 (Empat puluh satu) Pengadilan Negeri yang telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum, bertempat di Denpasar tanggal 19 Desember 2016. Hal ini menunjukkan bahwa tekad dan usaha yang keras dari Pengadilan dibawah Badan Peradilan Umum untuk terus membenahi pelayanan publik oleh lembaga Peradilan.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menerangkan bahwa standar mutu yang dibutuhan oleh lembaga Peradilan sebagai acuan dasar dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi Mahkamah Agung. Standar mutu juga diperlukan sebagai alat penggerak untuk memacu aparatur lembaga Peradilan untuk meningkatkan kinerjannya dalam memberikan layanan yang berkwalitas sekaligus sebagai sarana perwujudan akuntabilitas publik dan transparansi lembaga Peradilan dalam menyelenggarakan tugas pokoknya. Standarisasi atas mutu pelayanan Peradilan haruslah senantiasa dievaluasi atau ditingkatkan melalui benchmarking atau pengindentifikasikan praktek terbaik terhadap proses yang sama atau serupa baik secara eksternal maupun internal.
Acara penyerahan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu ini diikuti oleh para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I, dan II dilingkungan Mahkamah Agung, serta Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat pertama yang merahi sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu.

