Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo

April 23, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 23 April 2026

Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo

 

Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo turut melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo terkait pentingnya pencatatan sipil sebagai bagian dari penunggalan data penduduk melalui mekanisme zitting plaats. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Wonosobo, termasuk pelayanan administrasi serta pelaksanaan sidang di luar gedung zitting plaats guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan yang tersedia, baik di Pengadilan Negeri Wonosobo maupun melalui sidang di luar gedung, sehingga terwujud data kependudukan yang akurat, tertib, dan terintegrasi serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.