Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo

April 28, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 28 April 2026

Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo

 

Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencatatan sipil sebagai upaya penunggalan data penduduk melalui pelaksanaan zitting plaats bertempat di Kecamatan Leksono, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo serta diikuti oleh masyarakat setempat.


Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan administrasi kependudukan, khususnya terkait perubahan data dan status hukum melalui mekanisme persidangan di luar gedung pengadilan zitting plaats. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, serta dapat memanfaatkan layanan zitting plaats sebagai solusi dalam penyelesaian permasalahan pencatatan sipil secara efektif, cepat, dan terjangkau.