Wonosobo, 7 Mei 2026
Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo
Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Wonosobo yang dihadiri oleh Ketua beserta tim dari Pengadilan Negeri Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan sipil sebagai bagian dari upaya penunggalan data penduduk melalui mekanisme zitting plaats.







Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Wonosobo, termasuk pelaksanaan sidang di luar gedung guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait administrasi kependudukan. Sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kependudukan serta mewujudkan data penduduk yang akurat dan terintegrasi.





Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil serta memanfaatkan layanan yang tersedia, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

