Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo

May 11, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 4 Mei 2026

Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo

 

Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Garung yang dihadiri oleh Wakil Ketua beserta tim dari Pengadilan Negeri Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan sipil sebagai bagian dari upaya penunggalan data penduduk melalui mekanisme zitting plaats. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Wonosobo, termasuk pelaksanaan sidang di luar gedung zitting plaats sebagai bentuk kemudahan akses bagi masyarakat. Sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo diharapkan mampu mendukung tertib administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil dan memanfaatkan layanan yang tersedia, sehingga terwujud data kependudukan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.