Wonosobo, 12 Mei 2026
Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil sebagai Upaya Penunggalan Data Penduduk melalui Zitting Plaats Pengadilan Negeri Wonosobo Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo
Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Sapuran yang dihadiri oleh Ketua bersama tim dari Pengadilan Negeri Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan sipil sebagai bagian dari upaya penunggalan data penduduk melalui mekanisme zitting plaats.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Wonosobo, termasuk pelaksanaan sidang di luar gedung zitting plaats guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait administrasi kependudukan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo sebagai bentuk sinergi dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil serta memanfaatkan layanan yang tersedia, sehingga dapat terwujud data kependudukan yang akurat, tertib, dan terintegrasi.

