Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Wsb oleh Mediator Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo

May 20, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 20 Mei 2026

Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Wsb oleh Mediator Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo

 

Pengadilan Negeri Wonosobo kembali berhasil melaksanakan proses mediasi pada perkara perdata Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Wsb dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak. Proses mediasi tersebut dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H..

Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Wonosobo dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan hubungan baik antar para pihak dapat tetap terjaga serta memberikan solusi yang saling menguntungkan.

Melalui keberhasilan proses mediasi ini, Pengadilan Negeri Wonosobo terus berupaya mendorong penyelesaian perkara secara humanis, cepat, dan efisien demi memberikan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.