Wonosobo, 8 Juni 2026
Rapat Pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada Pengadilan Negeri Wonosobo
Pengadilan Negeri Wonosobo melaksanakan rapat pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.


Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun pedoman kerja yang jelas, terukur, dan terstandar dalam proses pelaporan LHKPN, mulai dari tahapan pengumpulan data, verifikasi, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaannya. Dengan adanya SOP yang baik, diharapkan pelaksanaan pelaporan LHKPN dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

