Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Wsb

July 21, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 14 Juli 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Wsb

Pengadilan Negeri Wonosobo kembali berhasil menyelesaikan sengketa melalui proses mediasi pada Perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Wsb. Keberhasilan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang dipandu oleh Hakim Mediator Robby Alamsyah, S.H., M.H., dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan itikad baik dari para pihak.

Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Wonosobo dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian. Diharapkan mediasi terus menjadi sarana penyelesaian sengketa yang efektif, memberikan kepastian hukum, serta menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi para pihak.