Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 32/Pdt.G/2026/PN Wsb

July 21, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 9 Juli 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 32/Pdt.G/2026/PN Wsb

Pengadilan Negeri Wonosobo kembali mencatat keberhasilan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi pada Perkara Perdata Nomor 32/Pdt.G/2026/PN Wsb Proses mediasi dipandu oleh Hakim Mediator Robby Alamsyah, S.H., M.H., yang berhasil memfasilitasi para pihak hingga mencapai kesepakatan damai melalui pendekatan musyawarah dan itikad baik.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi merupakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dalam menghadirkan solusi yang saling menguntungkan bagi para pihak. Pengadilan Negeri Wonosobo terus berkomitmen mengedepankan penyelesaian perkara secara damai sebagai wujud peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan.