Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 56/Pdt.G/2026/PN Wsb

July 21, 2026 admwono Berita

Wonosobo, 15 Juli 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 56/Pdt.G/2026/PN Wsb

Pengadilan Negeri Wonosobo kembali mencatat keberhasilan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi pada Perkara Perdata Nomor 56/Pdt.G/2026/PN Wsb. Proses mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. berhasil mengantarkan para pihak mencapai kesepakatan damai melalui komunikasi yang terbuka, musyawarah, dan semangat untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang mampu memberikan solusi yang efektif dan saling menguntungkan bagi para pihak. Pengadilan Negeri Wonosobo terus mendorong penyelesaian perkara melalui perdamaian sebagai wujud peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta berorientasi pada keadilan yang berkelanjutan.