Wonosobo, 28 Juli 2026
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 1583/DJU/HK1.3.1/VI/2026 tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik
Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Wonosobo, dilaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 1583/DJU/HK1.3.1/VI/2026 tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Wonosobo, Rumah Tahanan Negara Wonosobo, Kantor Imigrasi, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan persidangan secara elektronik. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi sehingga pelaksanaan persidangan elektronik dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.










