Wonosobo, 4 November 2026
Keberhasilan Proses Mediasi Perkara Perdata Nomor 89/Pdt.G/2026/PN Wsb
Pengadilan Negeri Wonosobo kembali berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi pada perkara perdata Nomor 89/Pdt.G/2026/PN Wsb, dengan Hakim Mediator Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Wonosobo dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui komunikasi dan keterbukaan antarpihak, sekaligus memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa harus melanjutkan sengketa melalui proses persidangan lebih lanjut.



