Tata Cara Delegasi

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:

  • Mengirim surel/e-mail ke pengadilannegeri.wonosobo@gmail.com?dengan melampirkan file pindaian (hasil scan) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan (kecuali terhadap perkara prodeo)?dan atau
  • Mengirimkan surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan (kecuali terhadap perkara prodeo) melalui?faksimili nomor 0286-321387.

Asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (Pos/Ekspedisi/Kurir? ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, beralamat di Jl. Tumenggung Jogonegoro No. 38 Wonosobo – Indonesia.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.