Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penetapan Panjar Biaya Proses Perkara Perdata Pengadilan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penetapan Panjar Biaya Proses Perkara Perdata Pengadilan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo

Wonosobo, 13 April 2026
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penetapan Panjar Biaya Proses Perkara Perdata Pengadilan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo
Telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penetapan panjar biaya proses perkara perdata antara Pengadilan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Wonosobo. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo dan Ketua Pengadilan Agama Wonosobo sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keseragaman dalam penetapan biaya perkara bagi masyarakat pencari keadilan.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, para Panitera Muda, serta Kepala Subbagian dari kedua satuan kerja. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antar lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan terukur dalam penetapan panjar biaya perkara, sehingga memberikan kepastian hukum, meminimalisir perbedaan penafsiran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Elektronik Surat Keterangan






