HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Relaas Panggilan Umum

RELAS PANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA NOMOR: 49/Pdt.G/2025/PN Wsb

on Rabu, 27 Agustus 2025. Posted in Berita/Pengumuman Publik, Relaas Panggilan Umum

RELAS PANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA NOMOR: 49/Pdt.G/2025/PN Wsb

Pemberitahuan Relas Panggilan Umum Perkara Perdata Nomor :  49/Pdt.G/2025/PN Wsb di tujukan Kepada Terggugat atas nama : Yanuar Wisnu Kurniawan Racmat, dahulu beralamat di Yososari RT.11 RW.10 Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo sekarang tidak diketahui alamatnya/keberadaannya di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT. Agar datang menghadap di persidangan Pengadilan Negeri Wonosobo Jl. Tumenggung Jogonegoro No.38 Wonosobo, pada hari SENIN tanggal 29 September 2025. jam 10.00 WIB. guna diperiksa sebagai Tergugat , dalam perkara perdata Nomor: 49/Pdt.G/2025/PN Wsb. Dokumen Relas Klik Disini.

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA An. Sdr. Sapta Utama, S.H.

on Kamis, 26 Oktober 2023. Posted in Relaas Panggilan Umum

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA

Kepada Sdr. Sapta Utama, S.H. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya eksekusi pengosongan secara sukarela perkara Nomor 01/Pdt.Eks/2016/PN Wsb jo. Nomor 09/Pdt.G/2012/PN Wsb jo. 83/Pdt/2013/PT Smg jo. Nomor 2109 K/PDT/2013 pada hari Senin, tanggal 13 Juni 2016, Diberitahukan dengan hormat kepada saudara untuk datang di Pengadilan Negeri Wonosobo untuk mengambil sisa panjar biaya perkara tersebut sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) Dan apabila sisa panjar perkara tidak diambil dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal surat pemberitahuan ini, maka sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke kas negara. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat Pemberitahuan Klik Disini